Skip to main content

Contoh Makalah




PENDAHULUAN
I.              Latar Belakang
Beribadah adalah suatu kewajiban semua umat muslim terhadap tuhannya, peribadahan dalam agam islam sangat berkaitan dengan yang di namakan rukun islam, dan di situ yang mengatur tentangnya adalah hukum syari’at. Dalam hal ini kita ketahui bahwa puasa adalah sebagian dari rukun islam, oleh karena itu bagi setiap muslim di wajibkan berpuasa pada bulan romadhon, dan di sunahkan berpuasa pada waktu-waktu yang di tentukan, melaksanakan puasa juga sebagai salah satu cara mendekatkan diri terhadap allah, dan untuk menyempurnakan keislamanya.
Oleh sebab itu maka ada hukum syari’at yang menerangkan tentang puasa, dari hukum dasar, sampai prosedur-prosedur yang harus di lakukan. Dengan seperti itu kita dapat melaksanakan puasa dengan benar. Puasa tidak hanya dalam agama islam saja yang menganjurkan akan tetapi dalam ilmu kedokteran pun menganjurkan, berbedanya kalau dalam kedokteran hanya menekankan tidak boleh makan, tapi kalau dalam agama islam di situ ada aturan aturan yang mengatur, dan apabila tidak melaksanakan atau melanggar maka akan batal puasa itu, dan ada ganjaran untuk itu. Terutama yang secara fisik yang terlihat seperti syarat dan rukunnya kalu kita lihat hanya secara fisik saja orang yang melakukan puasa hanya melaksanakan syarat dan rukunya saja itu sudah benar. Maka untuk permulaan kita harus tahu apa saja syarat-syaratnya dan rukun-rukunnya.

II.              Rumusan Masalah
1.      Apa itu rukun puasa?
2.      Apa hukum malaksanakan rukun puasa?
3.      Kenapa harus ada rukun puasa dalam puasa?
4.      Apa saja rukun puasa dan dalil-dalil yang menerangkanya?
5.      Bagaimana untuk menggunakan rukun itu?


III.              Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian rukun dan rukun puasa.
2.      Untuk mengetahui bagaimana hukumnya apabila tidak melaksanakan atau melaksanakan  rukun tersebut.
3.      Untuk mengetahui asal usul adanya rukun puasa.
4.      Untuk mengetahui macam-macam rukun puasa, dan dalil-dalil yang menerangkanya
5.      Untuk mengetahui tata cara penggunaan rukun tersebut

A.      Pengertian rukun puasa
Rukun adalah suatu yang harus dikerjakan disaat memulai suatu pekerjaan[1]. Dan menurut pendapat lain rukun adalah suatu pekerjaan yang dilakukan didalam pekerjaan itu sendiri. Menurut pendapat lainnya, rukun adalah pokok pekerjaan itu.
Setelah melihat pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa rukun adalah suatu pokok pekerjaan yang dilakukan didalam pekerjaan itu sendiri.
Secara bahasa puasa adalah menahan diri, secara istilah puasa adalah menahan diri dari sesuatu yang membatalkan pada saat siang hari. Puasa ramadlan adalah menahan diri dari suatu yang membatalkan pada saat siang hari disertai melakukan kewajiban – kewajiban puasa pada bulan ramadlan[2].
Dapat disimpulkan dari pengertian diatas, rukun puasa adalah suatu pokok pekerjaan yang dilakukan didalam menjalankan ibadah puasa.
Menjalankan rukun puasa hukumnya wajib dilaksanakan[3], apabila tidak dilaksanakan maka puasa itu tidak sah, karena ibadah machdloh memiliki aturan – aturan yang telah ditetapkan didalam al-qur’an dan hadist, dan tidak bisa diganggu gugat pelaksanaanya. Apabila dikatakan wajib maka wajib dilaksanakan. Rukun disemua ibadah sangat mempengaruhi sah tidak sahnya ibadah tersebut.

B.       Macam – macam rukun puasa
Banyak khilaf diantara para ulama tentang jumlah rukun puasa, menurut al faqih abdul wahid muhammad bin ahmad bin muhammad ibnu rasyid ada tiga rukun, yang dua disepakati para ulama dan yang satu diperselisihkan, yang dua adalah[4]:
1.      waktu berpuasa
2.      menghindari hal hal yang membatalkan puasa,
sedangkan yang satu adalah:
3.      niat.
Menurut imam abu ‘abdul mu’ti muhammad nawawi rukun puasa ada tiga yaitu:
1        niat
2        meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa
3        orang yang melakukan puasa,
sedangkan menurut imam akhmad bin husain as syahir biabisuja’, rukun puasa ada empat yaitu:
1        Niat
2        Menahan diri dari dari makan dan minum
3        Menahan diri dari jima’
4        Tidak sengaja melakukan muntah
menurut imam muhamad bin umar bin ali nawawi albantani rukun puasa hanya ada dua yaitu:
1.      Niat
2.      Menahan sesuatu yang membatalkan puasa
Dari berbagai pendapat di atas kita sebagai pengikut hanya dapat memilih dan memilah mana yang akan kita anut karena semua pendapat di atas telah menjalani ijtihad yang telah di lakukan oleh para imam tersebut.
a.       Niat
Niat adalah suatu pekerjaan yang sangat penting di lakukan dalam suatu pekerjaan, dalam puasa niat menjadi rukun menurut sebagian para ulama dan yang namanya rukun harus di jalani untuk mengesahkan puasa tersebut. Niat dalam puasa di bagi menjadi dua yaitu niat dalam puasa fardhu seperti puasa rhomadhon, nadzar, kifarat, qodo. Dan niat dalam puasa sunah seperti puasa seninan, kamisan, ‘asyura, dll.
Niat dalam puasa fardhu memiliki dua syarat yaitu: tabyit/ menginapkan niat, yang dimaksud adalah niat dalam puasa fardu harus melaksanakan niat dari surupnya matahari sampai terbitnya fajar,
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ لَمْ يُجْمِعْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
730. Ishaq bin Manshur menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Maryam memberitahukan kepada kami, Yahya bin Ayub memberitahukan kepada kami dari Abdullah Abu Bakar, dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya, dari Hafshah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa tidak niat berpuasa sebelum Fajar, maka tidak ada puasa baginya (tidak sah). " Shahih: Ibnu Majah (1700)

sedangkan apabila tidak melakukan niat pada malam hari maka puasa itu tidak syah, maka di sunahkan untuk mengumpulkan niat pada hari pertama puasa pada bulan rhamadan, untuk mengantisipasi lupa niat pada malam hari yang akan di puasai. Walaupun demikian akan tetapi apabila lupa niat pada malamnya puasa juga tidak  syah. Para ulama jawa menyiasati sifat yang pasti sudah ada pada manusia yaitu lupa, melaksanakan niat puasa maka pada saat setelah melakukan shalat tarowir mereka menuntun jama’ahnya untuk berniat. Syarat kedua dari syarat niat dalam puasa fardhu yaitu ta’yin, maksudnya dalam melaksanakan niat puasa fardhu harus menentukan puasa apa yang akan kita lakukan, seperti apabila akan melaksanakan puasa rhamadlan maka di dalam niat harus ada ketentuan bahwa akan melaksanakan puasa rhamadlan.
Niat untuk puasa sunah tidak harus di laksanakan pada malam harinya, karena tidak wajib tabyit, maka untuk orang yang niat puasa pada siang harinya di hukumi syah puasanya.
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ يَحْيَى عَنْ عَمَّتِهِ عَائِشَةَ بِنْتِ طَلْحَةَ عَنْ عَائِشَة أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَقَالَ هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ قَالَتْ قُلْتُ لَا قَالَ فَإِنِّي صَائِمٌ
733. Hannad menceritakan kepada kami, Waki' memberitahukan kepada kami dari Thalhah bin Yahya, dari Aisyah binti Thalhah (bibinya), dari Ummul Mukminin Aisyah, ia berkata, "Suatu hari Rasulullah SAW menemuiku, kemudian bertanya, "Apakah kamu mempunyai sesuatu?" Aku menjawab, "Tidak." Beliau lantas berkata, "Aku berpuasa." Hasan Shahih: Irwa' Al Ghalil (965) Shahih Abu Daud (21119), dan Shahih Muslim
     Tempat niat yaitu pada hati bukan pada lisan,  yang terpenting dan harus yaitu menempatkan niat di dalam hati, niat dengan lisan hanya di sunahkan, di sunahkan pula menghadirkan hakikat dari puasa yaitu menahan diri dari sesuatu yang membatalkan puasa pada siang hari, beserta kewajiban-kewajiban puasa.

b.      Menahan diri dari sesuatu yang membatalkan puasa
Menahan diri dari sesuatu yang membatalkan puasa seperti yang di terangkan di atas adalah termasuk rukun puasa. Karena menahan diri dari sesuatu yang membatalkan puasa maka wajib di lakukan saat puasa apabila di tinggalkan maka puasa itu akan batal, akan tetapi apabila melanggar rukun tersebut dalam keadaan lupa maka tidak membatalkan puasa, seperti yang di terangkan dalam hadist berikut:
حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ عَنْ حَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَكَلَ أَوْ شَرِبَ نَاسِيًا فَلَا يُفْطِرْ فَإِنَّمَا هُوَ رِزْقٌ رَزَقَهُ اللَّهُ
721. Abu Sa'id Asyaj menceritakan kepada kami, Abu Khalid Al Ahmar memberitahukan kepada kami dari Hajjaj bin Arthah, dari Qatadah, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa makan dan minum karena lupa maka janganlah berbuka (membatalkan puasanya), karena sesungguhnya itu adalah rezeki yang dikaruniakan Allah kepadanya'. " Shahih: Ibnu Majah (1673) dan Muttafaq 'alaih”

Tidak tahu apa yang dilakukan adalah sesuatu yang membatalkan puasa maka puasanya pun tidak batal akan tetapi ketidak tahuanya harus karena ‘udhur, dan apabila melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena di paksa maka puasanya pun tidak batal, karena untuk melindungi diri.




[1] http://pp-miftahul-huda.blogspot.com/2013/04/pondok-pesantren-di-kab_4.html?m=l
[2] Abi suja’, Fathul Qorib Al Mujib (Khukuku Thobngi Machfudhloh ), hlm. 25; Imam Nawawi Al Bantani, Nihayatus Zain (Surabaya, Al hidayah), hlm. 184.
[3] Imam Nawawi, Kasifatussaja (Haromain, 12009), hlm. 117.
[4] Ibnu Rasyid, Bidayatul Mujtahid terj. Imam Ghozali Said, Akhmad Zainudin (Jakarta: Pustaka Amani, 2007), hlm 636.



SEMOGA BERMANFAAT

Comments

Popular posts from this blog

Puisi Rindu Buta Kepada Muhammad

Terlalu banyak baris kata untuk menjelaskan rinduku kepada engkau  Ya Muhammad  Rinduku tertumpuk hingga berdebu Aku berharap angin menghantarkan debu menyampaikan sedikit rinduku Awalnya remuk hancur hati ini karena ledakan rindu itu Berkat para pewaris engkau Aku tahu sebagian caranya Cara mengundang angin agar menghantarkan debu-debu rinduku Dengan membaca risalah mu tareh mu Serta pujian-pujian kepadamu Seperti yang diajarkan para guruku  Itu semua terbungkus dalam maulid Nabi Muhammad  Hanya dengan itu ya Muhammad Aku menyampaikan rinduku Aku memohon agar engkau tak menyia-nyiakan rinduku Seorang perindu yang hidupnya sia-sia Tanpa engkau ya Muhammad 

Taisir I : Taqwa, Penyebab Taqwa dan Dampak Bertaqwa

Takwa adalah melakukan yang di perintah Allah 'azza wa jalla dan menghindari larangan Allah 'azza wa jalla di saar sepi atau ramai.Takwa juga tidak akan sempurna kecuali meninggalkan setiap sesuatu yang hina serta dapat sempurna dengan menghiasinya dengan setiap sesuatu yang utama. Takwa merupakan jalan yang ditempuh oleh orang yang mendapatkan petunjuk dan merupakan ikatan kuat bagi orang yang berpegangan, dengan ikatan tersebut maka orang tersebut akan selamat. Ada banyak sebab menjadikan orang bertaqwa, sebagian dari banyaknya sebab yaitu : Orang tersebut sadar bahwa dia hanyalah hamba Allah yang hina sedangkan Allah dzat yang maha kuat dan dzat yang maha mulia. Tidak pantas bagi orang yang hanya menjadi hamba yang hina durhaka/maksiyat kepada pangerannya yaitu Allah dzat yang maha mulia karena hakikatnya diri dan jiwa seorang hamba dikuasai oleh pangerannya. Orang tersebut ingat betapa baiknya Allah SWT kepadanya disetiap hidup dan perilakunya, dengan seperti itu maka orang...

Dulu Diremehkan, Sekarang Dipentingkan #putusrantaikorona

#putusrantaikorona Sifat sombong dan meremehkannya saya sangat terasa dampaknya sekarang, sangat nyata perwujudanya. Saat dinasihati orang tua, saat diajari oleh para tokoh dll, saya sangat meremehkan itu semua, dengan berbagai alasan seperti "aah itukan zaman dulu sekarang udah beda", "itu cuma mitos", dll. Okeh kalo memang saya itu ngeyelan, sok tau, dan sayapun menyesal tak apa, serta menyalahkan diri saya untuk sesaat tak apa, tapi saya lalu mengambil hikmahnya jangan sampai saya mengulangi nanti nanti nanti dan nantinya, sekarang waktunya menerima konsekuensinya lalu memperbaikinya dengan hal yang bisa saya lakukan, yaitu memutus rantai penularanya dalam hal ini ialah virus korona. Beberapa hal yang dulu saya remehkan sekarang menjadi sangat penting seperti mencuci tangan, menggunakan barang yang bersih, menjaga makanan yang dimakan, menjaga udara dari polusi dan masih banyak lainya Didalam agama saya agama islam juga mengajarkan hal-hal yang jika dilihat ...